PENGADUAN

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa hal sebagai berikut :

  1. Datang langsung ke Kantor BPBD
  2. melalui surat resmi atau kirim ke Email BPBD yaitu bpbd@jembranakab.go.id
  3. melalui link Website SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id

Share