Jembrana, 25 September 2026 – Kebakaran rumah tempat tinggal terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kebakaran diduga disebabkan oleh api kompor saat pemilik rumah sedang melakukan aktivitas menggoreng donat.
Pada Kamis, 24 September 2026 sejak sore hari, istri pemilik rumah atas nama Lies Nurwati (51) melakukan aktivitas menggoreng jajan donat. Selanjutnya pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, korban kembali hendak menggoreng donat tahap kedua dengan memanaskan minyak di atas kompor yang berada di teras rumah.
Sambil menunggu minyak panas, korban bermain telepon seluler dan tanpa sadar tertidur di sebelah kompor. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban terbangun dan mendapati api telah membesar hingga membakar bagian plafon bangunan yang terbuat dari triplek.
Korban kemudian membangunkan pemilik rumah, I Made Gunawan Putra Wibawa (52), yang sebelumnya tidur di kamar tengah, serta anaknya, Ni Putu Listyanawati (23), yang tidur di kamar paling utara. Mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Jembrana. Sekitar pukul 01.30 Wita, sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.20 Wita.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah tempat tinggal berukuran sekitar 4 x 9 meter, terdiri dari tiga kamar tidur dengan konstruksi tembok beton, atap genteng, plafon berbahan triplek, serta teras depan beratap asbes.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa (nihil). Kerugian awal diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000, meliputi atap genteng kamar tengah, satu unit kompor gas beserta alat masak dan bahan kue, satu kasur sponge, serta kabel listrik dan bohlam.
Berdasarkan hasil kaji cepat Tim Jitupasna, kerusakan material meliputi 40 batang kayu reng dengan estimasi Rp200.000, 25 batang kayu usuk sebesar Rp625.000, 15 batang kayu balok sebesar Rp1.500.000, 500 buah genteng sebesar Rp1.000.000, 1 unit kusen sebesar Rp500.000, dan 1 daun pintu sebesar Rp500.000. Bantuan untuk penanganan kerusakan tersebut akan diajukan melalui BTT Kabupaten Jembrana.
Kegiatan kaji cepat dilaksanakan mulai pukul 07.30 Wita hingga 09.30 Wita untuk melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan, kerusakan material, serta kebutuhan korban pascakejadian.
Sebagai bentuk penanganan awal, bantuan yang diberikan kepada korban meliputi 1 buah terpal, 2 paket sembako, 2 buah timba, 1 buah kompor gas, 1 paket kebersihan, 1 paket sandang, 3 buah selimut, 1 buah matras, 1 buah alat pel, 1 buah panci, 1 buah gayung, 20 pcs pakaian dewasa, 30 pcs baju anak, 4 pcs sarung pantai, 1 paket mandi, 1 dus deterjen/Soklin, serta 3 buah kasur lipat.
Penanganan dan pendataan dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar korban serta tindak lanjut terhadap kerusakan rumah akibat kebakaran.