JEMBRANA – Dalam upaya mengantisipasi potensi bahaya akibat pepohonan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan, BPBD Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon perindang pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Adapun hasil kegiatan pemangkasan meliputi 4 (empat) pohon jenis Mahoni dan 1 (satu) pohon jenis Trembesi.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mitigasi bencana untuk mengurangi risiko pohon tumbang maupun dahan patah yang berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan, khususnya di sepanjang jalur utama Denpasar–Gilimanuk.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kabupaten Jembrana terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan mengurangi risiko bencana.